Tugas Makalah
PANCASILA
“PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI”

Oleh :
Nama : Adrun Nafis
Nim : F1A113057
Jurusan : Matematika
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT
dengan karunia dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dan
dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat dan salam semoga senantiasa
terlimpah-curahkan kepada seorang reformis sejati, pembawa risalah suci yakni
Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia keluar dari kubangan lumpur
jahiliyah menuju jalan yang diridhai oleh Allah SWT.
Terwujudnya makalah ini tidak terlepas dari bimbingan
yang telah di berikan oleh beberapa pihak. Akhirnya kepada Allah SWT kami
serahkan segalanya serta panjatkan doa semoga amal kebajikan mereka diterima di
sisi-Nya, serta diberikan pahala yang berlipat ganda sesuai dengan amal
perbuatannya. Tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan kami
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya, serta bagi
setiap pembaca pada umumnya.
Kendari, November 2014
Penyusun.
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI ...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang...................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.
Tujuan Penulisan................................................................................... 2
D.
Manfaat Penulisan................................................................................ 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA ......................................................................... 3
BAB III PEMBAHASAN
A. Pengertian Ideologi............................................................................... 5
B. Makna Ideologi bagi Negara................................................................ 5
C. Peranan Pancasila Sebagai Ideologi...................................................... 6
D. Pengertian Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka................................... 7
E.
perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi liberalisme dan ideologi sosialisme
8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan .......................................................................................... 11
B. Saran .................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 13
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pancasila merupakan dasar Negara Repupblik Indonesia secara resmi disahkan oleh
PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang menjadi alas untuk berpijak dan
mampu memberikan kekuatan untuk berdiri menjadi Negara yang kokoh.Pancasila
sebagai dasar Negara bearti pancasila dijadikan dasar, pedoman, dan petunjuk
dalam mengatur kehidupan bersama serta mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa. Oleh
karena nilai-nilai pancasila harus direalisasikan dalam aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan
secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup berbangsa dan
bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila.
Pengamalan
nilai pancasila sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pancasila merupakan
sendi, asas dan aturan hukum tertinggi. Namun, pada saat sekarang ini
pengamalan nilai-nilai pancasila tidak tertanam pada jati diri bangsa Indonesia,
kesetian warga Negara Indonesia terhadap negaranya terlihat sangat kurang
terutama dalam tingkah laku dalam melakukan pelanggaran hukum, dan rasa
nasionalisme yang mulai memudar. Dengan demikian pancasila sebagai ideologi
bangsa diharapkan mampu untuk menyaring pengaruh dari luar dan memperkokoh
kekuatan bangsa.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat dirumuskan
beberapa masalah yaitu:
1.
Apa
pengertian ideologi?
2.
Apa
makna ideologi bagi Negara?
3.
Bagaimana
peranan pancasila sebagai ideologi?
4.
Apa
pengertian pancasila sebagai ideologi terbuka?
5.
Bagaimanakah
perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi liberalme dan ideologi sosialisme?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan penulisan makalah
ini adalah:
1.
Dapat
mendeskripsikan pengertian ideologi.
2.
Dapat
mengetahui makna ideologi bagi Negara.
3.
Dapat
menjelaskan peranan pancasila sebagai ideologi.
4.
Dapat
menjelaskan pengertian pancasila sebagai ideologi terbuka.
5.
Dapat
membandingkan ideologi pancasila dengan ideologi liberalme dan ideologi
sosialisme.
D.
Manfaat
Berdasarkan tujuan diatas, manfaat dari penulisan makalah
ini adalah :
1.
Dapat
mendeskripsikan pengertian ideologi.
2.
Dapat
mengetahui makna ideologi bagi Negara.
3.
Dapat
menjelaskan peranan pancasila sebagai ideologi.
4.
Dapat
menjelaskan pengertian pancasila sebagai ideologi terbuka.
5.
Dapat
membandingkan ideologi pancasila dengan ideologi liberalisme dan ideologi
sosialisme.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Ideologi adalah gabungan dari dua
kata majemuk idea dan logos. Yang berasal dari bahasa ideologi
Yunani eidos dan logos. Secara sederhana ideologi berarti suatu gagasan yang
berdasarkan pemikiran filsafat. Dalam arti kata luas istilah ideologi
dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar, dan
keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif dalam
artian ini ideologi disebut ideologi terbuka. Dalam arti sempit
ideologi adalah gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan
nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan
bertindak, dalam artian ini di sebut juga ideologi tertutup (Karsadi, dkk.,
2014).
Menurut Al Marsudi (2008:65)
ideologi merupakan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan
dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik yang individual
maupun yang sosial. Sedangkan menurut Kaelan (2010:113) ideologi secara umum
dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-keprcayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut bidang
politik, sosial, kebudayaan dan keagamaan. Lain halnya dengan Mubyarto
(1991:239) mengartikan bahwa ideologi ialah sejumlah doktrin, kepercayaan dan
simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan
pedoman karya (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
Ideologi tertutup merupakan suatu
pemikiran yang tertutup. Ideologi tertutup bukan cita-cita yang sudah hidup
dalam masyarakat, melainkan merupakan cita-cita satu kelompok orang yang
mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Pada ideologi
tertutup orang harus taat kepada elite yang mengembannya, taat terhadap
tuntutan ideologis dan tuntutan ketaatan itu mutlak dari nuraninya. Sedangkan Ideologi
terbuka merupakan nilai-nilai dan cita-cita yang tidak dipaksakan dari luar,
melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu
sendiri. Selain itu sifat ideologi terbuka senantiasa berkembang seiring dengan
perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam
mewjudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat da martabat
manusia (Kaelan, 2010:114).
Menurut Juremi (2006:58-59) ideologi
mempunyai peranan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai
berikut:
a.
Mempunyai
peran sebagai citra jati diri bangsa, dimana Indonesia sebagai kelompok sosial
yang besar, mempunyai kebutuhan untuk memiliki citra jati dirinya.
b.
Mempunyai
peran sebagai penemu akan keyakinan dan kebenaran dalam perjuangan bersama.
c.
Mempunyai
peran sebagai penghubung antara satu generasi dengan generasi lainnya, antar
pendiri bangsa dan generasi penerus. Sehingga generasi penrus akan terus
melanjutkan perjuangan generasi pendahulunya untuk mencapai cita-cita yang
diinginkan.
d.
Mempunyai
peran sebagai hukum dasar, dalam artian sebagai pedoman utama dalam pembuatan
aturan perundang-undangan.
Dilihat
dari kegunaannya ideologi dapat memberikan stabilitas arah dalam hidup
berkelompok dan memberikan dinamika gerak menuju tujuan masyarakat atau bangsa.
Dalam hubungan ini dapat dilihat fungsi penting ideologi antara lain adalah
untuk membentuk identitas kelompok atau bangsa dan fungsi mempersatukan. Identitas
nasional menunjukkan kesamaan didalam suatu objek pada suatu waktu, ketetapan
suatu pola khas didalam periode tertentu. Dengan kesamaan pola perilaku dan
gagasan yang dimiliki suatu kelompok bangsa menggambarkan karakter bangsa
tersebut dan dijadikan sebagai identitas kelompok atau identitas nasional.
Dalam fungsi pemersatuan dilakukan dengan merelativir keseragaman atau
keanekaragaman, karena ideologi dapat mempersatukan orang-orang yang berbeda
dan menciptakan tata nilai lebih tinggi. Ideologi juga berfungsi untuk
mengatasi berbagai konflik dan ketegangan sosial menjadi solidarity making dengan mengangkat berbagai perbedaan kedalam
tata nilai lebih tinggi (Smith, 2003:33).
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata Yunani Idein yang berarti melihat, atau idea yang bearti raut muka, perawakan,
gagasan, buah pikiran dan Logia yang
bearti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan
dan buah pikiran (science des ideas).
Kata ideologi sering juga dijumpai untuk pengertian mutlak gagasan tertentu, sifatnya
tertutup dimana teori-teori bersifat pura-pura dengan kebenaran tertentu, tetapi
menyembunyikan kepentingan kekuasaan tertentu yang bertentangan dengan
teorinya.dalam hal ini ideologi diasosiasikan kepada hal yyang bersifat
negatif.
Menurut
Poespowardojo (dalam Kaelan, 2010:119) ideologi mencerminkan cara berpikir
masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju
cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat dijadikan sebagai sumber motivasi
dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara. Manusia dalam kehidupan bernegara
senantiasa memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara
bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar dalam kehidupan bernegara.
dalam kompleks ilmu pengetahuan yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan, serta
cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan dijadikan
suatu landasan bagi seluruh warga Negara untuk memahami dan menentukan
sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya.
B.
Makna Ideologi bagi Negara
Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai
budaya Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan. Pancasila
bersifat integralistik, yaitu paham tentang hakikat Negara yang dilandasi dengan
konsep kehidupan bernegara, pancasila yang melandasi kehidupan bernegara,
menurut Supomo adalah dalam kerangka Negara integralistik, untuk membedakan
paham-paham yang digunakan oleh pemikir kenegaraan lainnya. Untuk memahami
konsep pancasila bersifat integralistik, maka terlebih dahulu kita harus
melihat beberapa teori (paham) mengenai dasar Negara, yaitu sebagai berikut :
1.
Teori
Perorangan (Individualistik)
Pada intinya, menurut teori ini, Negara adalah masyarakat
hukum (legal society) yang disusun
atas kontrak antara seluruh orang dalam msyarakat itu (social contract)
2.
Teori
golongan (class theory)
Teori ini diajarkan, antara lain Karl Marx (1818-1883).
Menurut Karl Marx, Negara merupakan penjelmaan dari pertentangan-pertentangan
kekuatan ekonomi.
3.
Teori
kebersamaan (integralistik)
Teori integralistik semula diajarkan oleh Spinoza, Adam Muhler,
dan lain-lain yang mengemukakan bahwa Negara adalah suatu susun masyarakat yang
integral di antara semua golongan dan semua bagian dari seluruh anggota masyarakat.
Persatuan masyarakat itu merupakan persatuan masyarakat organis pancasila
bersifat integralistik karena :
a)
Mengandung
semangaat kekeluargaan dalam kebersamaan
b)
Adanya
semangat kerja sama (gotong-royong)
c)
Memelihara
persatuan dan kesatuan
d)
Mengutamakan
musyawara untuk mufakat.
C.
Peranan Pancasila Sebagai Ideologi
Pancasila
sebagai ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan politik
Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan sebagai acuan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut Madjid (dalam
Ibrahim, 2010:140-141) bagi bangsa dan Negara Indonesia, ideologi yang paling
tepat ialah pancasila. Setiap bangsa mempunyai etos atau suasana kejiwaan yang
menjadi karakteristik utama bangsa itu termasuk bangsa Indonesia. Etos
itu kemudian dinyatakan dalam bentuk berbagai perwujudan seperti jati
diri, kepribadian, ideologi dan seterusnya. Perwujudan di zaman modern ini
adalah dalam bentuk perumusan formal yang sisteematik yang kemudian
menghasilkan ideologi. Berkenaan dengan bangsa Indonesia, pancasila dapat
dipandang sebagai perwujudan etos nasional dalam bentuk perumusan formal,
sehingga sangat lazim dan semestinya pancasila disebut sebagai ideologi
nasional.
Berdasarkan paparan
diatas dapat dikemukakan bahwa ideologi bangsa Indonesia ialah sila-sila
pancasila, sebagai hasil rumusan para pendiri bangsa tentang etos dan suasana
kejiwaan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki
fungsi sebagai nilai-nilai dasar bersama dimana segenap tingkah laku rakyat dan
Negara harus mengacu kepadanya. Sebagai sebuah ideologi, pancasila adalah
sebuah gagasan yang berorientasi futuristik yang berisi keyakinan yang jelas
yang membawa komitmen untuk diwujudkan atau berorientasi pada tindakan.
Menurut Afrani
(1996:45) ideologi mempunyai peranan
sebagai pernyataan kepentingan bangsa dan
sekaligus sebagai alat pengekang jika nilai-nilai dirasakan akan terancam.
Peranan pancasila untuk kepentingan bangsa merupakan suatu identitas nasional
bangsa Indonesia yang ditandai dengan karakter bersamanya. Selain itu pancasila
juga mempunyai peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam hal sikap,
tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia di manapun mereka
berada. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka pancasila dipergunakan
sebagai pandangan hidup sehari-hari dan digunakan sebagai petunjuk arah semua
kegiatan didalam semua bidang. Dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan
dengan norma-norma kehidupan.
D.
Pengertian Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka
Menurut
Tjarsono (2013: 885-886) fungsi pancasila berdasarkan tahapan nya antara lain
sebagai berikut:
a.
Pancasila
sebagai ideologi pemersatu
b.
Pancasila
sebagai ideologi pembangunan
c.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka
Berdasarkan
tahapan tersebut dapat disimpulkan bahwa pancasila mempunyai peran dan fungsi yang
sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa
menjadikan pijakan bagi bangsa Indonesia dalam mengambil tindakan serta
merupakan filter terhadap perubahan zaman,
sehingga tetap menjaga nilai-nilai dasar yang ada pada masyarakat Indonesia.
Ciri
khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya
masyarakatnya sendiri, oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua
rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka adalah
ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika
secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu, sebelumnya terdapat
dalam penjelasan umum UUD 1945 yang menyatakan “Terutama bagi Negara baru dan Negara
muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan
pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan atran pokok itu diserahkan
kepada undang-undang yang lebih muda cara membuatnya, mengubahnya, dan
mencabutnya”.
E.
Perbandingan Ideologi Pancasila
dengan Ideologi Liberalisme dan Ideologi Sosialisme
1.
Ideologi
Pancasila
Suatu
ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta
karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu
sendiri. Ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia lahir
dari nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia yang telah diyakini
kebenarannya. Ideologi pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu dalam ideologi
pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup
bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama
sehingga dengan demikian harus mengakui hak-hak masyarakat. Selain itu manusia
menurut pancasila berkedudukan kodrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai
makhluk tuhan yang maha esa. Oleh karena itu nilai-nilai ketuhanan selalu
menjiwai kehidupan manusia dalam hidup bernegara.
2.
Ideologi
liberalisme
Paham
liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang meletakkan
rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi
sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta
empiris (yang dapat ditangkap dengan indra manusia), serta individualism yang
meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan
masyarakat dan Negara.
Manusia
menurut paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang
utuh, lengkap dan terlepas dari manusia lainya. Sedangkan Negara menurut
paham liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu maka
manusia secara bersama-sama mengatur Negara. Berdasarkan latar belakang
timbulnya paham liberalisme yang merupakan sintesa dari beberapa paham
antara lain meterialisme, rasionalisme, empirisme, dan individualisme, maka
dalam penerapan ideologi tersebut dalam Negara senantiasa didasari oleh
aliran-aliran tersebut secara keseluruhan. Rasio merupakan tingkatan tertinggi
dalam Negara sehingga dimungkinkan akan berkedudukan lebih tinggi dari pada
nilai religius.
Menurut
Hechter (dalam Smith, 2003:87) rasionalita sdalam nasionalisme, tidak
memberikan tempat bagi nilai-nilai, kenangan, simbol dan emosi kolektif kecuali
bagi hal-hal yang tidak tetap seperti kekayaan, status dan kekuasaan.Paham
liberalisme yang dipengaruhi oleh paham rasionalisme, materialisme, empirisme
serta individualisme. Dalam Negara liberal membedakan dan memisahkan antara Negara
dan agama atau bersifat sekuler.
3.
Ideologi
sosialisme
Paham
sosialisme merupakan reaksi atar perkembangan masyarakat kapitalis sebagai
hasil dari ideologi liberal. Ideologi ini mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa
manusia pada hakikatnya adalah hanya makhluk sosial saja. Hak milik pribadi
tidak ada karena hal ini akan menmbulkan kapitalisme pada gilirannya akan
melakkan penindasan pada kaum proletar. Negara dalam ideologi sosialisme adalah
sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal.Mengubah masyarakat
secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada pihak kelas
proletar.Sehingga pada gilirannya pemerintahan Negara harus dipegang oleh
orang-orang yang meletakkan kepentingan pada kelas proletar. Demikian jga hak
asasi dalam Negara hanya berpusat pada hak kolektif, sehingga hak individual pada
hakikatnya adalah tidak ada. Negara yang berpaham sosilisme adalah
bersifat atheis bahkan bersifat antitheis, melarang dan menekan kehidupan
agama. Nilai yang tertinggi dalam kehidupan Negara adalah materi, sehingga
nilai manusia ditentukan oleh materi.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan, maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut :
v Ideologi adalah ajaran atau ilmu
tentang gagasan dan buah pikiran (science
des ideas). Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara,
namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya.
v Pancasila sebagai ideologi nasional
mengandung nilai-nilai budaya Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja
perjuangan. Pancasila bersifat integralistik, yaitu paham tentang hakikat Negara
yang dilandasi dengan konsep kehidupan bernegara, pancasila yang melandasi
kehidupan bernegara, menurut Supomo adalah dalam kerangka Negara integralistik,
untuk membedakan paham-paham yang digunakan oleh pemikir kenegaraan lainnya.
Untuk memahami konsep pancasila bersifat integralistik, maka terlebih dahulu
kita harus melihat beberapa teori (paham) mengenai dasar Negara, yaitu sebagai
berikut:
1.
Teori
Perorangan (Individualistik)
2.
Teori
golongan (class theory)
3.
Teori
kebersamaan (integralistik)
v Ideologi
mempunyai peranan sebagai
pernyataan kepentingan bangsa dan
sekaligus sebagai alat pengekang jika nilai-nilai dirasakan akan terancam.
Peranan pancasila untuk kepentingan bangsa merupakan suatu identitas nasional
bangsa Indonesia yang ditandai dengan karakter bersamanya. Selain itu pancasila
juga mempunyai peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam hal sikap,
tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia di manapun mereka
berada. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka pancasila dipergunakan
sebagai pandangan hidup sehari-hari dan digunakan sebagai petunjuk arah semua
kegiatan didalam semua bidang. Dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan
dengan norma-norma kehidupan.
v Ideologi pancasila tentunya berbeda
dengan ideologi liberalisme dan ideologi sosialisme. Ideologi pancasila
menitikberatkan kepada hubungan warga negaranya dengan agama, dalam ideologi
pancasila agama merupakan hal yang sangat penting bagi warga Negara, serta
memberikan kebebsan bagi individu dalam mengembangkan kreativitasnya asalkan
tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Pada ideologi liberal lebih
menekankan kepada rasionalisme, materialism dan empirisme sebagai nilai
tertinggi dalam Negara, sedangkan pada ideologi sosialisme lebih menekankan
kepada masyarakat banyak tanpa memandang kelas, hanya saja dalam ideologi
sosialisme ini semuanya di atur oleh pemerintah dan kebebasan individupun
terbatas. Ideologi sosialisme ini merupakan tempat berkembangnya paham
komunisme.
v Ideologi terbuka adalah ideologi
yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara
internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu, sebelumnya terdapat dalam
penjelasan umum UUD 1945 yang menyatakan “Terutama bagi Negara baru dan Negara
muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan
pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan atran pokok itu diserahkan
kepada undang-undang yang lebih muda cara membuatnya, mengubahnya, dan
mencabutnya”.
B.
Saran
Pancasila merupakan dasar Negara
republik Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia untuk
bertindak sekaligus menggambarkan jati diri bangsa Indonesia. Pengamalan
nilai-nilai pancasila hendaknya diterapkan secara utuh oleh masyarakat Indonesia
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dikalangan mahasiswa karena
mahasiswa agent of change dalam
kehidupan bermasyarakat yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih
baik. Dengan penerapan nilai-nilai pancasila dapat meminimalisir konflik perbedaaan
dan menyatukan bangsa Indonesia dalam kesatuan yang utuh sehingga menggambarkan
identitas suatu bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Afrani,
Riza Noer. 1996. Demokrasi Indonesia
Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Al
Marsudi, Subandi. 2008. Pancasila dan UUD
1945 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta: Rajawali Press.
Ibrahim,
Anis. 2010. Perspektif Futuristik
Pancasila Sebagai Asas/Ideologi dalam UU Keormasan. Jurnal Konstitusi,
Volme III Nomor 2.
Juremi,
Radi Anky. 2006. Penerapan Ideologi dan
Konstitusi Negara Indonesia Dewasa Ini. Law Review, Fakultas Hukum,
Universitas Pelita Harapan, Volume IV Nomor 2.
Kaelan.
2010. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma.
Karsadi,
dkk. Pancasila di Perguruan Tinggi:
Bentuk Moral, Karakter, dan Budaya Bangsa. Kendari: Universitas Halu Oleo.
Mubyarto.
1991. Pancasila sebagai Ideologi: Pancasila
sebagai Ideologi dalam Kehidupan Kebudayaaan. Jakarta: BP-7 Pusat.
Smith,
Anthony D. 2003. Nasionalisme : Teori,
Ideologi, Sejarah. Jakarta; Erlangga.
Tjarsono,
Idjang. 2013. Demokrasi Pancasila dan
Bhineka Tunggal Ika Solusi Heterogenitas. Jurnal Transnasional, Volume IV
Nomor 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar