BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari
bahasa Yunani polite. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia
artinya urusan.Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai
sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang
menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau teritorial dalam
arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Sebaliknya
politik negara itu secara langsung akan berdampak kepada geografi negara bersangkutan. Geopolitik mengkaji makna strategis
dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber
daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu
keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi
dan politik, serta unsur kebijaksanaan.Oleh karena itu penyusun mengambil topik
Geopolitik Indonesia untuk mengetahui fungsi Geopolitik itu untuk persatuan dan
kesatuan Negara serta peran Geopolitik Indonesia dalam pembinaan kerjasama dan
penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian
tujuan.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah :
1. Apakah Pengertian Geopolitik ?
2. Bagaimanakah Perkembangan
Geopolitik di Indonesia ?
3. Apa saja Unsur-unsur Geopolitik
Indonesia ?
4. Apakah Arti Penting Geopolitik bagi
Bangsa Indonesia ?
5. Bagaimana Implementasi Geopolitik dalam
Hukum Kewilayahan ?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian
Geopolitik
2. Untuk mengetahui perkembangan
Geopolitik di Indonesia
3. Untuk mengetahui Unsur-unsur
Geopolitik Indonesia
4. Untuk lebih memahami arti penting
Geopolitik bagi Bangsa Indonesia
5. Untuk mengetahui Implementasi
Geopolitik dalam Hukum Kewilayahan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti
bumi dan politik berasal dari bahasa
Yunani polite.Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia
artinya urusan.Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem
politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang
menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam
arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Istilah
geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi
politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf
Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
Pengertian
Geopolitik menurut beberapa para ahli :
v
Rudolf Kjellén seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal
abad ke-20 mendefinisikan Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan
kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.
v
Karl Haushofer (1869-1946), yang terinspirasi ide-rezim
Nazi, ditambah proses politik dengan definisi Geopolitics (Cohen, 2003):
"Geopolitics adalah sains nasional baru negara, sebuah doktrin pada
determinesme spasial semua proses politik, berdasarkan dasar-dasar geografi
yang luas, terutama dari geografi politik." Geografi Politik Haushofer
dianggap sebagai bagian penting dari Geopolitics.
v
Saul Bernard Cohen menggunakan definisi ini dalam buku 2003:
"Geopolitics adalah analisis interaksi antara, di satu sisi, pengaturan
dan perspektif geografis dan, di sisi lain, proses-proses politik. Baik
pengaturan geografis dan proses politik yang dinamis, dan masing-masing
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh yang lain. Geopolitics alamat konsekuensi
dari interaksi ini. "Definisi berfokus pada interaksi dinamis antara daya
dan ruang. Ini bebas (Cordellier, 2005) juga berfokus pada kekuasaan (politik)
dan ruang: Ini menekankan bahwa analisis geopolitik seharusnya merupakan
refleksi objektif dunia”.
v
Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi
manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau
kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau
kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi
dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian
geografi politik relative luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek
hubungan regional, dan internasional.
v
Menurut Hafeznia, MR 2006.Prinsip-prinsip dan Konsep
Geopolitics. Popoli Publikasi: Iran, hal 37-39. Geopolitik sebagai cabang dari
geografi politik adalah studi tentang hubungan timbale balik antara geografi,
politik dan kekuasaan dan juga interaksi yang timbul dari kombinasi dari mereka
dengan satu sama lain. Dimana menurut definisi ini, geopolitik merupakan suatu
disiplin ilmu dan memiliki ilmu dasar alam.
B. Perkembangan Geopolitik di Indonesia
Pembangunan geopolitik Indonesia
sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu
nusa yang berarti keutuhan wilayah nusantara, satu bangsa yang
merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan
faktor pemersatu seluruh wilayah nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan
merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral,
sehingga membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya
perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau
wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai
kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional atau
keamanan manusia . Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting
beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang
sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran
konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana
terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis
Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif
apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar
Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau
melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial
budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.Konsepsi
geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang
diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya
merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui
pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu”.
Perkembangan Geopolitik di Indonesia
juga dipengaruhi adanya Globalisasi dan kemajuan teknologi yang menyebabkan
wilayah kedaulatan suatu Negara terutama Negara Indonesia menjadi semakin
abstrak dan kurang pasti sehingga dapat dengan mudah ditembus oleh para pelaku
atau actor internasional. Kemudian adanya proses politik dan demokratisasi.
Akhir tahun 2004 juga ditandai dengan keberhasilan bangsa Indonesia
menyelenggarakan Pemilu dengan sistem pemilihan langsung. Proses Pemilu yang sangat
transparan merupakan kunci keberhasilan KPU menyelenggarakan pesta demokrasi
ini.Selanjutnya munculah tiga kasus besar, pertama adalah gerakan separatis politik dan
bersenjata yang kini mengarah pada upaya pemisahan diri dari NKRI yakni,
gerakan separatis bersenjata di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka/GAM (yang telah
sepakat untuk mengakui dan bergabung kembali dalam NKRI), kelompok separatis
politik (KSP) dan kelompok separatis bersenjata (KSB/TPN) yang berinduk di
bawah OPM di Papua, serta upaya pembentukan kembali Republik Maluku Selatan
(RMS) melalui pembentukan organisasi RMS gaya baru yakni Forum Kedaulatan
Maluku (FKM).Hal tersebut tentu saja akan mengancam keutuhan wilayah geografis
dan persatuan NKRI sendiri.
Sedangkan kasus yang kedua
yaitu aksi kekerasan dan konflik komunal. Meski langkah-langkah penegakkan
hukum telah diambil, namun diperkirakan kasus-kasus kekerasan dan
konflik-konflik komunal masih akan terjadi secara insidentil. Penanganannya
diawali dengan pendekatan pembangunan kebangsaan, tanpa mengabaikan keberagaman
budaya, dan pada saat yang sama dilaksanakan pembangunan kesejahteraan.
Meskipun upaya peningkatan kualitas proses politik dalam rangka normalisasi dan
stabilisasi kehidupan masyarakat disejumlah daerah konflik dan rawan konflik
relatif berjalan Iambat, tetapi perbaikan struktur dan proses politik menuju
penyelesaian konflik secara bertahap dapat berjalan dengan baik. Dan yang ketiga adalah isu
keamanan teritorial, perbatasan dan pulau terluar. Dalam isu keamanan
perbatasan baik perbatasan darat maupun laut, terdapat sejumlah permasalahan
tapal batas wilayah yang harus segera diatasi. Isu keamanan perbatasan
tersebut, juga meliputi adanya kondisi pulau-pulau terluar yang berada dan
berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga yang sesungguhnya
berpotensi dapat lepas dari NKRI bila tidak dapat dipelihara dan dijaga dengan
baik.
C. Unsur-unsur Geopolitik
Geopolitik memiliki unsur-unsur
dasar konsepsi Geopolitik atau biasa disebut sebagai Wawasan Nusantara ada
tiga,yaitu :
1. Wadah (Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta
keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta
pertahanan dan keamanan. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama (konsensus nasional) dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional , kedua persatuan dan kesatuan dalam
ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Hasil
dari interaksi antara sebuah wadah dengan isi maka akan menghasilkan sebuah
tata laku yang terdiri dari tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.Sedangkan tata laku
lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.Kedua tata laku tersebut akan mencerminkan identitas jati
diri/kepribadian bangsa berdasarkan asas kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan
rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
D.
Arti Penting Geopolitik
Geopolitik memiliki arti yang sangat
dalam bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara dan
berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara
yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Bahwa kita sebagai
masyarakat dan negara harus memiliki hubungan spiritual yang mendalam dengan
lingkungan tempat mereka hidup dan tinggal. Dengan inilah yang diartikan
sebagai kesadaran geopolitik. Dengan kesadaran geopolitik seperti ini, sebuah
masyarakat dan negara akan hidup dalam harmoni erat dengan lingkungannya, baik
itu lingkungan sosial budaya, adat tradisi, maupun lingkungan geografis. Dengan
inilah negara kita semakin maju karena bisa berhubungan dengan negara lain
secara erat.Geopolitik juga memberi peluang bagi Negara Indonesia untuk bekerja
sama dengan Negara lain yang memiliki kemajuan teknologi dan transportasi yang
lebih maju dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Nusantara
dengan memberikan profit bagi bangsa Indonesia.
E. Implementasi Geopolitik dalam
Hukum Kewilayahan
Penerapan Geopolitik atau Wawasan
Nusantara dalam hukum kewilayahan Indonesia yaitu :
- Pembangunan
wilayah perbatasan Indonesia agar tidak menjadi wilayah yang terisolasi
sehingga lebih mempertegas garis perbatasan wilayah NKRI
- Mengembangkan
sector ekonomi daerah yang bisa menghasilkan keuntungan yang lebih bagi
APBD
- Mewujudkan
keadilan dan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang masih
terisolasi
- Menyusun dan
membuat tata ruang/kota wilayah yang sesuai dengan kultur setempat
- Mengembangkan
Sumber Daya Alam ynag dimiliki daerah untuk menyejahterakan masyarakat
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi, Geopolitik merupakan sebagai sistem
politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik. Wawasan Nusantara
sebagai Geopolitik Indonesia dijadikan sebagai pola pikir dan pandangan hidup
masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.Kekuatan negara Indonesia
terletak pada : posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya
alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air,
sebagaimana telah diperjuangkan oleh par pendiri negara ini dan diikrarkan
dalam sebuah Sempah Pemuda.Sehingga pandangan geopolitik bangsa Indonesia
harus didasarkan pada nilai – nilai Pancasila yang luhur dengan jelas dan
tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 agar tercipta suatu Persatuan dan
Kesatuan Negara Indonesia.
B. Saran
Sebagai warga negara yang
baik, siapapun kita, baik pejabat, konglomerat, masyarakat biasa maupun
pengemis sekalipun sepatutnya menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara
sesuai dengan perturan dan hukum yang berlaku. Sehingga tercipta kehidupan yang
teratur dan tertib di segala aspek. Wawasan nusantara atau yang bisa juga
disebut dengan geoplitik di Indonesia ini bisa berguna dan berjalan dengan
baik. Tiap individu pun seharusnya paham bagaimana aplikasi geopolitik yang
benar itu seperti apa dan praktiknya dalam kehidupan nyata bisa dengan tepat.
DAFTAR PUSTAKA
http://savitrirachmawati.blog.com/2013/02/20/implementasi-geopolitik-indonesia-di-era-global/
http://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia
http://selawan33.blogspot.com/2013/06/geopolitik-indonesia.html
http://rijalulfata.blogspot.com/2013/04/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik.html
http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.com/2012/12/pengertian-geopolitik-dan- wawasan.html
http://temonsoejadi.com/2012/03/21/teori-geopolitik-dan-wawasan-nusantara/
http://iddamahfiroh.blogspot.com/2013/04/implementasi-geopolitik-indonesia-di.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia
https://www.facebook.com/ProgressMelatiNusantara/posts/551739161531622
Ermanaya, Suradinata. 2001. Geopolitik
dan Geostrategi Dalam Mewujudkan Integritas Negara Kesatuan Indonesia.
Jakarta: Lemhanas.
Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Mangindaan, Robert. 2012. Fondasi
Geopolitik Negara Kepulauan. Jakarta Pusat. Vol. 5, No.
16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar